Bogor Raya, News

Kepung Istana Merdeka, Buruh Kota Bogor Keluarkan Unek-unek

Tidak kurang dari 48 ribu buruh yang berasal dari berbagai wilayah dan sejumlah serikat pekerja, Selasa (01/09/15), melakukan aksi untuk mengepung Istana Negara di Jakarta. Ini termasuk juga buruh dari Kota Bogor.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan yang dihubungi heibogor.com, Selasa (01/09/150 mengungkapkan, aksi kepung istana tersebut untuk mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

“Aksi 1 September ini dengan mengusung sejumlah tuntutan. Yaitu menolak upah murah, tolak sistem kerja kontrak dan outsourching,” jelas Iwan.

Selain itu, lanjutnya, kaum buruh juga menuntut revisi atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pengadilan Hubungan Industrial serta revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang K3.

“Kami juga menuntur kepada pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) soal pensiun. Terakhir yang tidak kalah pentingnya yaitu menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat melemahnya kondisi ekonomi,” tegas Iwan.

Sumber: HeiBogor

Standar